Ilmu Peteranakan

cHaLiK

Kamis, 02 Agustus 2012

Kayu Bakar Api Neraka


Kayu Bakar Api Neraka

(Kaum wanita adalah yang paling banyak, kenapa?) 
Mukaddimah

Islam adalah agama yang universal dan sangat memperhatikan permasalahan yang berkaitan dengan wanita secara transparan dan proporsional. Ia menempatkan wanita dalam kedudukan yang layak dan bermartabat dimana sebelumnya di masa Jahiliyyah, dianggap sebagai "harta pusaka" yang diwariskan dan dipergilirkan; dia dapat diwariskan kepada anak. Disamping itu, dia juga dianggap sebagai noda yang dapat mencemarkan keluarga bila terlahirkan ke dunia sehingga harus dienyahkan dari muka bumi sebelum sempat menghirup udara kehidupan dengan cara menanamnya hidup-hidup.
Kedudukannya yang semacam inilah kemudian diangkat dan dihormati setinggi-tingginya oleh Islam, diantaranya; dia dijadikan orang yang paling pertama harus dipersembahkan bakti kepadanya ketika menjadi seorang ibu, adanya satu surat dalam al-Qur'an yang dinamakan dengan kaumnya (an-Nisa'), menjanjikan bagi orangtua yang berhasil mendidiknya sebagai jalan masuk surga, dan banyak lagi yang lain.
Namun begitu, Islam juga menyebutkan bahwa kaum wanita adalah orang-orang yang kurang akal dan diennya, banyak mengeluh/permintaan serta suka memungkiri kebaikan suami.
Berkaitan dengan yang terakhir ini, sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa di abad kontemporer ini banyak sekali isteri-isteri -yang barangkali karena memiliki jasa dan andil dalam pemenuhan anggaran belanja rumah tangganya- merasa diatas angin dan tidak sedikit yang semena-mena terhadap suami. Hal ini terjadi, lebih dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap agama yang merupakan sesuatu yang esensial bagi seorang calon suami sebelum berubah menjadi suami melalui aqad yang sah. Sang suami hendaknya dalam memilih calon isteri lebih memprioritaskan sisi keshalihahannya.
Karena kurangnya pemahaman agama, sang isteri tidak mengetahui bahwa sebenarnya agama mewajibkannya untuk patuh dan taat kepada suami bahkan kerelaan suami terhadapnya ibarat prasyarat masuk ke surga –disamping syarat-syarat yang lain yang berkaitan dengan syarat diterimanya amal manusia secara umum- sebagaimana dalam makna hadits yang menyatakan bahwa siapa saja isteri yang meninggal dunia sementara suaminya rela terhadapnya maka dia akan masuk surga.
Dari kurangnya pemahaman agama tersebut kemudian berdampak kepada banyak kaum wanita yang bekerja di luar rumah dan berbaur dengan kaum lelaki dengan anggapan bahwa mereka memiliki hak yang sama dengan kaum pria dalam segala bidang tanpa terkecuali, sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh kaum feminis, termasuk dalam urusan rumah tangga. Lapangan kerja yang disesaki oleh tenaga wanita mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran di kalangan kaum pria, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga namun tidak memiliki skil yang cukup untuk bekerja sehingga mendorong sang isteri untuk keluar rumah, terkadang menggantikan posisi suami dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Tentunya hal ini memiliki implikasi negatif, belum lagi dari sisi syar'inya, terhadap watak sang isteri. Dia seakan merasa telah berjasa dan memiliki andil dalam menghidupi keluarganya sedangkan sang suami hanya seorang penganggur. Atau dalam kondisi yang lain, dia memiliki pekerjaan dan gaji yang jauh lebih tinggi dari sang suami. Hal ini, kemudian dijadikan alasan yang kuat untuk memberontak, menyanggah, meremehkan bahkan memperbudak sang suami. Suami yang, misalnya, memiliki gaji kecil terkadang nafkah yang diberikannya kepada keluarga, disambut oleh isterinya dengan rasa ketidakpuasan dan kurang berterimakasih. Apalagi, bila kebetulan sang isteri juga bekerja dan gajinya lebih besar dibanding suami, tentu akan lebih parah lagi sikapnya terhadap suaminya yang seorang penganggur atau bergaji kecil. Dalam pada itu, hanya wanita-wanita shalihah yang memahami agama mereka dengan baik dan tahu bagaimana bersikap kepada suami-lah yang terselamatkan dari kondisi seperti itu.
Mengingat betapa urgennya pembahasan tentang hal ini dari sisi agama dan perlunya kaum wanita mengetahuinya, khususnya tentang ancaman terhadap wanita yang melakukan hal tersebut alias banyak mengeluh/permintaan dan suka memungkiri kebaikan suami, maka kami berupaya menuangkannya dalam bagian pembahasan hadits kali ini-disamping pembahasan tentang hal yang lain- dengan harapan, kiranya ada dari sekian banyak kaum wanita, yang menyempatkan diri membaca tulisan ini. Kami mengambil materi pembahasan hadits ini dari sebuah kajian hadits berbahasa Arab oleh seorang Syaik dan kami anggap laik untuk diturunkan.
Kami berharap bagi pembaca yang kebetulan menemukan kesalahan, khususnya dari sisi materi dan bahasa (terjemahan), agar sudi kiranya memberikan masukan yang positif kepada kami sehingga pada pembahasan hadits selanjutnya dapat dihindarkan. Wallaahu a'lam.
Naskah Hadits
Dari Jabir bin 'Abdullah –radhiallaahu 'anhuma- dia berkata: "Aku melaksanakan shalat pada hari 'Ied bersama Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam ; beliau memulai dengan shalat dulu sebelum khuthbah, tanpa azan dan iqamah, kemudian berdiri sambil merangkul Bilal. Beliau memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah, mengajak berbuat ta'at kepadaNya, mewasiati manusia dan mengingatkan mereka, kemudian beliau berlalu (setelah berbicara panjang lebar-red) hingga mendatangi (menyentuh permasalahan-red) kaum wanita lantas mewasiati dan mengingatkan mereka, sembari bersabda: ' bersedekahlah! Karena sesungguhnya kebanyakan kalian adalah (menjadi) kayu api neraka Jahannam'. Lalu seorang wanita yang duduk ditengah-tengah mereka berkata: kenapa demikian wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: 'karena kalian banyak keluhkesah/permintaannya dan memungkiri (kebaikan yang diberikan oleh) suami'.
Jabir berkata: "lalu mereka bersedekah dengan perhiasan-perhiasan mereka dan melempar anting-anting dan cincin-cincin mereka kearah pakaian bilal". (H.R.Muttafaqun 'alaih).
Sekilas tentang periwayat hadits
Dia adalah seorang shahabat yang agung, Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram al-Anshary. Dia dan ayahnya mendampingi Rasulullah sebagai shahabat. Bersama ayahnya menyaksikan "Bai'atul 'Aqabah al-Akhirah". Ayahnya termasuk salah seorang "Nuqaba' " (pemimpin suku) yang ikut dalam bai'at tersebut. Dia ikut serta dalam banyak peperangan bersama Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Dia berkata:"Aku ikut serta berperang bersama Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sebanyak 19 kali peperangan". Dia adalah salah seorang dari "al-Muktsirûn li riwâyatil hadits" (kelompok shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits) dari Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Dia memiliki halaqah (kelompok pengajian) di al- Masjid an-Nabawy. Halaqah ini banyak dihadiri oleh orang-orang yang ingin menggali ilmu darinya. Dia juga termasuk orang yang dipanjangkan umurnya oleh Allah dan merupakan salah seorang shahabat yang paling belakangan meninggal di Madinah. Dia wafat disana pada tahun 78 H dalam usia 94 tahun.
Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait
A.    Hadits yang mulia diatas menjelaskan beberapa hukum yang terkait dengan shalat 'Ied, diantaranya:
o    Hadits tersebut menyatakan bahwa dalam shalat 'Ied tidak ada azan dan iqamah.
o    Khuthbah 'Ied hendaknya mencakup ajakan agar bertaqwa kepada Allah Ta'âla sebab ia merupakan kolektor semua kebaikan, demikian pula ajakan agar berbuat ta'at kepada-Nya dan saling mengingatkan dalam hal itu.
o    Khuthbah dilakukan setelah shalat 'Ied bukan sebelumnya sepertihalnya pada shalat Jum'at. Masing-masing dari keduanya memiliki dua khuthbah * akan tetapi pada shalat Jum'at dilakukan sebelum shalat sedangkan pada 'Ied dilakukan sesudah shalat. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para Khalifah-nya ar-Rasyidun. * terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah khuthbah shalat 'Ied; ada ulama yang mengatakan sekali saja dan ada yang mengatakan dua kali. Ibnu Qayyim al-Jauziah nampaknya menguatkan pendapat kedua, yakni dua kali.
o    Shalat dalam dua 'Ied hukumnya adalah fardhu kifayah; untuk itu seorang Muslim harus berupaya secara optimal dalam melakuksanakannya, menghadiri serta mendengarkan khuthbahnya agar mendapatkan pahala dan mendapatkan manfaat dari wejangan dan at-Tadzkir (peringatan) yang disampaikan oleh Imam/khathib.
B.    Islam sangat memperhatikan eksistensi kaum wanita dan menempatkan mereka kepada kedudukan yang agung dan tinggi; spesialisasi serta karakteristik mereka dalam beberapa hukum terlihat dalam hadits diatas, diantaranya:
o    Bahwa Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam mengkhususkan bagian khuthbah tersendiri buat mereka dalam khuthbah 'Ied, setelah mewasiati dan mengingatkan kaum lelaki. Untuk itu, hendaknya seorang Imam/khathib pada 'Ied mengkhususkan khuthbahnya untuk mereka dan membicarakan problematika mereka. Khuthbah khusus ini diberikan bila mereka tidak mendengarkan khuthbah yang bersifat umum akan tetapi bila mereka mendengarkannya maka hendaknya dia menjadikan sebagian dari khuthbah tersebut, khusus berkaitan dengan perihal kaum wanita.
o    Bahwa seorang wanita diharamkan berbaur dengan kaum lelaki atau berjejal dengan mereka baik hal itu dilakukan di masjid-masjid ataupun di tempat lainnya. Akan tetapi semestinya, kaum wanita berada di tempat-tempat yang sudah dikhususkan untuk mereka. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari hal-hal yang menyebabkan timbulnya fitnah atau menjadi sarana dalam melakukan hal-hal yang diharamkan. Tidak berbaurnya wanita dengan kaum lelaki sudah merupakan kaidah umum yang wajib difahami oleh seorang wanita Muslimah dan wali-nya karena banyak sekali faedah-faedah yang didapat dari hal tersebut.
o    Mendapatkan 'ilmu merupakan hak semua orang; laki-laki dan wanita, untuk itu hendaknya seorang wanita berupaya secara optimal dalam menuntut ilmu yang dengannya dia memahami agamanya. Diantara sarana itu adalah: gairah serta semangatnya dalam mendengarkan wejangan-wejangan, juga, bertanya tentang hal-hal yang sulit baginya, sebagaimana tampak dalam hadits diatas.
o    Secara global kaum wanita memiliki sifat-sifat, diantaranya: banyak keluhan/permintaan dan memungkiri kebaikan suami alias terhadap nafkah yang telah diberikan olehnya. Sifat-sifat ini merupakan sifat yang tercela yang dapat menggiringnya ke neraka. Oleh karena itu, seorang wanita Muslimah harus menghindari hal itu dan berupaya keras untuk menjauhinya.
o    Ciri khas seorang wanita Muslimah adalah bersegera dalam berbuat kebajikan dan memenuhi panggilan iman. Hendaklah dia menambah aset kebajikannya sebanyak yang mampu dilakukan.
o    Kepemilikan terhadap harta merupakan hak laki-laki dan wanita, masing-masing memiliki harta secara sendiri-sendiri dan kewenangan dalam memberdayakannya; oleh karena itulah, isteri-isteri para shahabat bersegera dalam menginfaqkan harta-harta mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu dari suami-suami mereka. Seorang wanita berhak memberdayakan hartanya dan menginfaqkannya meskipun tidak mendapat izin dari sang suami. Dalam hal ini, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam telah menyetujui tindakan isteri-isteri para shahabat radhiallaahu 'anhunna.
C.    Khathib dan Penceramah memiliki tanggung jawab yang besar

Hal ini disebabkan mereka adalah bertindak sebagai orang yang menyampaikan permasalahan halal dan haram dari Allah Ta'ala. Dari sini, seorang khathib hendaknya melakukan tanggung jawab tersebut sebaik-baiknya; menceramahi manusia dengan apa yang mereka ketahui, mengajarkan mereka hal-hal yang bersifat agamis dan duniawi yang tidak mereka ketahui, mensugesti mereka untuk berbuat kebajikan, memperingatkan mereka dari berbuat kejahatan serta menjelaskan kepada mereka hal-hal yang dapat mendekatkan diri mereka kepada surga dan menyelamatkan mereka dari neraka. Demikian pula, hendaknya mereka menghindari berbicara tentang hal-hal yang tidak bersinggungan langsung dengan kepentingan umum kaum muslimin dan hal yang tidak bermanfaat bagi agama mereka.

D.    Sedekah memiliki faedah yang besar dan buah yang agung di dunia dan akhirat
Diantaranya; bahwa ia menjaga dari keterjerumusan kedalam api neraka, dan ini diperkuat oleh sabda beliau yang lain: "takutlah kepada api neraka meskipun (bersedekah) dengan sebelah dari buah tamar/kurma".

E.    Islam selalu berupaya agar seorang Muslim dalam berinteraksi dengan orang lain menggunakan manhaj yang transfaran dan proporsional meskipun terhadap orang yang paling dekat hubungannya dengannya
Dengan demikian, dia mesti meletakkan sesuatu sesuai dengan proporsinya; yang memiliki keutamaan ditempatkan sesuai dengan keutamaannya, yang memiliki hak diberikan haknya yang sepatutnya, tidak mengurangi hak manusia, menjauhi setiap hal yang dapat menyakiti mereka serta menghindari perkataan yang kotor dan mungkir terhadap jasa yang telah diberikan kepadanya.

Seorang penuntut ilmu harus haus akan ilmu, banyak bertanya kepada gurunya tentang kesulitan yang dihadapinya
Namun, hendaknya pertanyaan yang disampaikan dilakukan dengan penuh kesopanan dan tatakrama agar dia mendapatkan jawaban sesuai dengan apa yang diinginkannya dari gurunya tersebut. 

Kemuliaan Manusia


KEMULIAAN  MANUSIA

Menurut pendapat ar-rumi, manusia adalah inti dari alam dan himpunan sifat alam. Didalam jisim yangkecil itu, tergambar keadaan alam berupa berbagai kebaikan dan simpanan, keajaiban dan keindahan. Manusia adalah atomyang terbias oleh matahari. Jika matahari terbit, maka sosok bintang-bintang pun lalu tidak tampak. Manusia adalah setetes kecil yang kepadanya dituangkan lautan ilmu. Dan tiga hasta jisim manusia ternyata mampu menampung dunia. Manusialah yang menjadi tujuan penciptaan. Karena dialah alam diciptakan. Manusia adalah sebuah kutub, yang sekiranya dikelilingi oleh lingkiran dunia, sehingga apa saja yang ada dialam ini merasa iri kepadanya. Dan Allah telah mewajibkan semua yang ada didunia ini untuk taat kepada manuia.

        Jalaluddin Rumi berkata;”sesungguhnya segala keindahan dan kesempurnaan diciptakan hanyalah karena engkau. Semua berada disekelilingmu. Kamulah yang membuat malaikat merasa iri. Kamu tidak memerlukan keindahan pinjaman, sebab kamu adalah keindahan dunia. Kamu adalah perantara perjanjian. Kamu adalah bait kasidah. Manusia adalah jauhar (esensi), sedangkan falak adalah aradl (non-esensi). Segalanya selaian dirimu hanyalah cabang dan banyangan. Semua yang ada didunia ini telah diwajibkan untuk berkhidmat kepadamu. Dan tercela sekali bagi jauhar, bila ia tunduk kepada aradl.”

        “Sesungguhnya manusia adalah pantulan bagi sifat-sifat Allah. Manusia adalah cermin yang jujur, yang didalamnya akan tampak tanda-tanda kekuasaan-Nya.”

        “Segala kesempurnaan dan keindahaan yang terlihat pada diri manusia merupakan pantulan sifat-sifat Allah. Didalamnya ilmu, keadilan, dan kelembutan Allah terpantul dengan jelas, sebagaimana memantulnya cahaya bintangkejora pada air yang mengalir.”

(Dikutip dari buku Jalaludin Rumi Sufi Penyair Terbesar, Pustaka Firdaus, 1997)

Idul Fitri dan Dialog Kemanusiaan

Di penghujung bulan Ramadhan, kaum muslim merayakan hari raya ‘Idul Fitri. Pada saat itu, mereka biasanya bersalam-salaman sebagai pertanda saling memaafkan antara satu dengan yang lain. Bertandang ke rumah saudara atau tetangga merupakan tradisi yang turut menyemarakkan hari raya. Tradisi inilah yang menyebabkan orang-orang kota mudik, kembali ke kampung halamannya.

Sekalipun harus berjejalan selama perjalanan pulang, hal itu sama sekali tidak menghambat orang-orang kota untuk mudik. Wajah lelah, bermandikan keringat (terutama di kereta atau bus ekonomi) memang jelas terlihat, namun di balik itu ada keceriaan. Maklum, mereka yakin akan disambut hangat oleh suasana kampung yang damai dan harmonis.
Demikianlah, kaum muslim begitu antusias menyambut Idul Fitri. Hanya saja terbertik pertanyaan, apakah betul hari besar Islam itu hanya cukup dirayakan dengan memakai baju, celana, sarung yang serba baru.
Kalau betul demikian, tampaknya kaum muslim perlu memahami kembali apa makna ‘Idul Fitri. ‘Idul Fitri ditinjau dari sudut bahasa berarti kembali ke fitrah. Pengertian ini mengandaikan bahwa manusia harus kembali kepada asal muasal keberadaaannya, kembali kepada Sang Penciptanya dalam keadaan bersih. Seperti diketahui, asal muasal manusia ibarat sehelai kertas putih, bersih tanpa noda. Kesucian menandai seluruh dimensi hidupnya baik raga maupun jiwanya. Kullu mauludin yuuladu ‘ala al-fitrah, demikian bunyi hadits nabi Muhammad SAWW.
‘Idul fitri selain sebagai upaya penyucian diri juga mengandaikan pengertian yang lebih luas. Pertama, kesadaran memahami kesalahan-kesalahan yang telah manusia perbuat baik terhadap sesama maupun terhadap Sang Pencipta.
Kedua, komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan tersebut. Komitmen ini tentu tidak hanya dipegang pada saat gema takbir mengalun di masjid atau di lapangan sebagai pertanda hari raya dirayakan. Tapi justru yang lebih penting, bagaimana pada hari-hari berikutnya manusia tetap konsisten pada komitmen tersebut, bahkan kalau bisa terus berupaya memperbaiki diri.
Ketiga, kesediaan memberikan maaf bagi mereka yang pernah berbuat salah kepada kita. Bahkan sekalipun mereka tidak minta maaf. Kesediaan ini juga harus disertai ketulusan yang dalam sehingga manusia tidak lagi terbelit oleh perasaaan dendam, dengki atau prasangka buruk lainnya.
Berpijak pada pengertian ini, hari raya ‘Idul fitri merupakan momentum yang sangat tepat melakukan refleksi diri, merenungi perjalanan hidup yang telah manusia lalui. Nah, kalau demikian, alangkah hampanya jika seseorang merayakan hari besar Islam ini hanya dengan menggunakan pakaian baru, tanpa disertai keinginan yang kuat untuk membersihkan noktah-noktah hitam yang ada dalam jiwa.
Pengertian ini pun membuka ruang bagi upaya mendekatkan diri dengan Tuhan. Bukankah menyadari kesalahan sekaligus meminta ampun kepada Tuhan pada saat hari raya ‘Idul fitri merupakan awal yang baik ketika insan hendak memperdekat jarak dengan Sang Khalik.
Kecuali itu, sisi menjalin hubungan horizontal antar sesama juga bisa dipetik dari pemahaman yang benar tentang ‘Idul Fitri. Mengucapkan taqobalallahu minna waminkum dan minal ‘aidin wal faizin disertai salam-salaman merupakan sebuah pertemuan yang menuntut adanya ketulusan menyadari kesalahan masing-masing. Dan pertemuan semacam ini bisa dijadikan sebagai spirit memulai dialog kemanusiaan.
Dalam hal ini, manusia tidak bisa lagi menutup diri. Merasa diri sebagai satu entitas paling hebat sebagaimana ras Arya Jerman harus ditiadakan. Di samping karena cenderung menihilkan orang lain, juga karena perasaan semacam ini menyebabkan sikap egois gampang muncul.
Bersamaan dengan itu, manusia harus membuka “dialog lintas batas” baik agama, ideologi maupun etnis. Seseorang atau kelompok, apapun agama yang dipeluk, harus dihormati. Seseorang atau kelompok, apapun ideologi yang dianut, tidak boleh dibenci. Seseorang atau kelompok apapun etnisnya harus diperlakukan sama.
Kaum muslim, dengan demikian, tidak boleh hanya sekadar memaafkan sesama mereka yang Islam. Kaum muslim perlu membuka pintu maaf bagi semua orang sekalipun jelas berbeda agamanya, ideologinya dan etnisnya

Ikhlas dan Niat

Allah berfirman :

( Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan ) Huud : 15-16

Dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu ( diterima atau tidaknya di sisi Allah )hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan. HR. Muttafaq 'alaih.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya orang yang pertama kali diputuskan perkaranya di hari kiamat adalah seseorang yang mati syahid di jalan Allah, maka dia didatangkan, dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya di dunia, lalu ia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka orang itu menjawab : aku berperang di jalan-Mu sampai mati syahid, maka Allah berkata : kamu berdusta, akan tetapi kamu berperang agar dikatakan bahwa kamu adalah seorang pemberani, dan yang sedemikian itu telah diucapkan ( kamu telak dipuji-puji dst sebagai imbalan apa yang telah kamu niatkan.pent. ) maka diperintahkan supaya dia diseret di atas mukanya sampai dilemparkan di api neraka, dan seseorang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya, dan menghapal al-Qur'an, lalu dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya segala nikmat yang telah dikaruniakan kepadanya di dunia, maka diapun mengenalinya, maka dikatakan kepadanya : apa yang telah kamu lakukan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab : aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada orang lain, dan membaca al-Qur'an untuk-Mu. Maka Allah berkata : kamu berdusta, akan tetapi kamu belajar dengan tujuan agar engkau dibilang seorang alim, dan engkau membaca/menghapal al-Qur'an supaya dibilang engkau seorang penghapal/pembaca al-Qur'an yang baik, dan semua itu sudah dikatakan ( kamu telah mendapat pujian yang kamu harapkan sebagai imbalan niatmu ) lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka, dan seseorang yang Allah berikan kepadanya keluasan rizki dan diberikan kepadanya segala macam harta, lalu dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya segala nikmat yang telah diberikan kepadanya dan dia mengenalinya, maka Allah berkata kepadanya : apa yang kamu kerjakan dengan nikmat ini ? maka dia menjawab : tidak ada suatu jalan yang Engkau suka harta yang telah Engkau berikan agar dibelanjakan padanya kecuali aku telah membelanjakan harta itu di jalan tersebut karena 

Engkau, maka Allah berkata : Kamu berdusta, akan tetapi kamu melakukan itu agar dibilang bahwa kamu adalah seorang dermawan dan yang sedemikian itu telah dikatakan ( kamu telah mendapat pujian tersebut di dunia sebagai imbalan dari niatmu itu ), lalu diperintahkan agar dia diseret di atas mukanya sehingga dia dilemparkan ke api neraka. HR.Muslim



Keterangan singkat :
Niat adalah dasar segala perbuatan, oleh karena itu setiap perbuatan manusia diterima tidaknya disisi Allah sebatas niatnya, maka barangsiapa mengerjakan suatu pekerjaan niatnya murni karena Allah dan mengharapkan ganjaran akhirat, sedang perbuatannya itu sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka amalnya akan diterima oleh Allah, dan barangsiapa niatnya untuk selain Allah atau tidak ikhlas karena Allah seperti dia menyekutukan-Nya dengan makhluk, maka pekerjaannya itu akan ditolak dan akan menjadi bencana baginya.


Hikmah yang dapat diambil dari ayat dan hadits di atas :
Bahwa dari syarat diterimanya amal adalah ikhlas yaitu bermaksud dengan amalnya itu karena Allah Ta'ala.
Pentingnya ikhlas, karena amal tanpa ikhlas akan menjadi bencana bagi yang mengerjakan pekerjaan tersebut, walaupun pekerjaan tersebut termasuk dari perbuatan ibadah yang mulia ( seperti memberikan sedekah, membaca al-Qur'an, mengajarkan ilmu bagi orang lain, bahkan mati syahid dalam medan perang melawan orang-orang kafir).
Bahwa baiknya bentuk suatu pekerjaan tidak cukup untuk diterimanya amal itu di sisi Allah akan tetapi harus dibarengi dengan niat ikhlas.
Wajibnya memperbaiki niat dalam segala perbuatan, dan berusaha keras untuk selalu ikhlas dalam beramal. 

it's me

it's me
chalik in the bloger