Ilmu Peteranakan

cHaLiK

Rabu, 05 Januari 2011

Anjuran Menikah, sedekah dan Jangan Boros,

1. ANJURAN MENIKAH DALAM ISLAM
Firman Allah (QS. Adz Dzariyat : 49)
       
Terjemahnya :
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.

Sabda Rasulullah saw :
النكاح سنتى فمن رغب عن سنتى فليس منى (رواه مسلم)
Artinya :
Nikah itu adalah sunnahku, barang siapa yang benci kepada sunnahku bukanlah termasuk ummatku (HR Muslim)

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S AR-RUM AYAT 21)
            ••   •      
Artinya :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” (QS. Ar-Ruum : 21)




FIRMAN ALLAH SWT (Q.S AN-NUR AYAT 32)
                   

” Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. ” (QS. An-Nur : 32)

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S YAASIN AYAT 36)
             
Artinya :
Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.(QS. Yaasin : 36)

2. ANJURAN SEDEKAH DALAM AL-QUR’AN
FIRMAN ALLAH SWT (Q.S ALI IMRAN AYAT 92)
            •    
Artinya : ''Engkau tak akan mendapatkan kebaikan apa pun hingga kalian menyedekahkan sebagian harta yang paling kalian cintai.
Ketahuilah, apa pun yang kalian infakkan, Allah pasti mengetahuinya.''
(QS. Ali 'Imran: 92).

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S ALI-IMRAN AYAT 180)
 •                                 
Artinya : "Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahawa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (QS: Ali Imran: 180)

3. KEMISKINAN DEKAT DENGAN KEKUFURAN
SABDA RASULULLAH
"الفقر المستديم أقرب إلى الكفر"
Artinya :
"Kefakiran mendekatkan pada kekufuran”

Dhaif/lemah
Diriwayatkan Ahmad bin Mani’ dari Hasan atau Anas secara marfu’. Dan diriwayatkan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (3/53,109 dan 8/253), Ibnu Sakan dalam Mushonnaf-nya, al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2/486/1) dan Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil dari Hasan tanpa ada keraguan.”

"ما يقرب من العوز وحده سيكون الكفر والحسد يسبق القدر تقريبا"
Artinya : “Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja hasad mendahului takdir.”

(HR. an-Nasa'i: 1/198 dan Ahmad dalam Musnad: 5/36, dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa'ul Gholil: 3/357)
وأعوذ بك من الفقر والكفر
Artinya ; Dan aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran.

(HR. al-Bukhori: 3791 dan Muslim: 2961)
"ليس من الفقر الذي إني أخاف عليكم، ولكن ما أخشاه عليك في انتشار العالم للكم وانتشاره إلى الناس قبل وكنت تنافس مطاردة كما فعلوا تدمير فأنت كما دمرت لهم."
Artinya : “Tidaklah kefakiran yang aku takutkan atas kalian, tetapi yang aku khawatirkan pada kalian kalau dibentangkan dunia pada kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana mereka lakukan lalu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. “ (HR. al-Bukhori: 3791 dan Muslim: 2961)
4. BOROS TEMAN SYAITAN

لحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وبعد
Artinya : Diantara sifat-sifat tercela yang dilarang oleh syari`at ialah berlebih-lebihan. Berkata ar- Raaghib : “Sikap berlebih-lebihan itu adalah sikap melampaui batas dalam segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh seorang manusia ,walaupun di dalam berinfaq – dimana sikap berlebih-lebih ini lebih dikenal”.
Dan berkata Imam Sufyan bin `Uyainah : “Apapun yang di-infaqkan selain pada ketaatan kepada Allah Ta`ala merupakan melampaui batas walaupun sedikit”.
Allah Tabaaraka wa Ta`ala berfirman :
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya :“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar : 53)
Sikap melampaui batas termasuk dalam masalah harta dan selainnya, Allah Ta`ala mengingatkan hamba hambaNya dari perbuatan tersebut :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)




Berkata sebahagian `ulama Salaf : “Allah Ta`ala mengumpulkan obat dalam setengah ayat :
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)
Dan Allah Jalla wa `Alaa berfirman :
وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفاً أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهاً وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al An`aam : 141)
Berkata al Imam Ibnu Katsir rahimahullahu Ta`ala : dan berkata Ibnu Jureij : “Ayat ini turun pada Tsaabit bin Qeis bin Syammas radhiallahu `anhu, dimana dia memetik buah-buah kurmanya, lalu dia berkata : “Tidak seorangpun yang datang pada satu hari kepada saya kecuali saya beri makan dia”, maka dia beri makan setiap yang datang sampai malam hari sehingga tidak ada tersisa baginya satu butir kurmapun, maka Allah Ta`ala menurunkan ayat mulia ini : (ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين), yang artinya : Dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Dan telah meriwayatkan al Imam Ibnu Jariir darinya”.
Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah : “Mereka dilarang dari sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu”.
Dan berkata as Sudiy dalam menafsirkan firman Allah : (ولا تسرفوا), “Jangan kalian memberikan harta kalian sampai habis, setelah itu kalian duduk dalam keadaan fuqaraa`”.
Berkata Ibnu Katsir : “Jangan berlebih-lebihan dalam makanan karena ada padanya mudharat terhadap akal dan badan”.
Dari `Amri bin Syu`aib dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam bersabda :
كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ
Artinya :“Makanlah kalian, bersadaqahlah kalian serta berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan juga tidak sombong”.
Dari Ibnu `Abbas radhiallahu `anhu bahwa dia berkata : “Makanlah apa yang kamu inginkan, dan pakailah apa yang kamu inginkan, selagi tidak menimpa kamu dua perkara, yaitu sikap berlebih-lebihan dan sombong”.
Dari al Miqdam bin Ma`diy Karib radhiallahu `anhu bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam bersabda :
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Artinya : “Tidak ada yang lebih jelek dari satu bejana yang diisi penuh oleh anak cucu Adam selain dari perut, cukuplah bagi anak cucu Adam makanan yang akan menegakkan sulbinya, kalau seandainya mau tidak mau memang harus diisi, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”.
Dan sebahagian para ulama telah membedakan antara sikap mubadzir dan sikap berlebih-lebihan, telah datang larangan tentangnya dalam firman Allah Ta`ala :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
Artinya : “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”. (QS. Al Israa` : 27)
Mereka mengatakan : “Sesungguhnya yang dikatakan tabdziir (berbuat mubadzir) ialah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, bisa dalam bentuk maksiat, bisa juga pada tempat yang tidak ada faedah dalam bentuk bermain-main dan menghambur harta tersebut. Sedangkan sikap berlebih-lebihan adalah dalam bentuk berlebih-lebihan dalam makanan, minuman dan pakaian tanpa hajat”.
Allah Ta`ala memuji hamba hambaNya yang bersifat sederhana :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً
Artinya : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian ”. (QS. al Furqaan : 67)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

peternakan
inseminasi
pakan ternak

it's me

it's me
chalik in the bloger