Ilmu Peteranakan

cHaLiK

Minggu, 16 Januari 2011

Membongkar Kedok Jamaah Tabligh

Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc

Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai 'biang pemecah belah umat', membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan saking populernya, bila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya; ”Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?” Yang lebih tragis jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Lalu bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.

Pendiri Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).

Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh

Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah 'Abirah I’tibariyyah Haulal Jama'ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama'atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke makam Rasulullah  (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 3).

Markas Jamaah Tabligh

Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah  melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atit Tabligh, karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)

Asas dan Landasan Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:

Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-'Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara 'keistimewaan' Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).

Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).

Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritus khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).

Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut 'alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)

Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)

Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata'ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)

Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya

Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah1. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah2:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da'wah fi Jaziratil 'Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama'atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.

Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh

1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.

Jumat, 07 Januari 2011

Shalat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur. Jumlah raka'at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka'at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka'at sekali salam.

Ayat-ayat yang paling baik dibaca dalam shalat dhuha: surat al-Waqi’ah, surat Asy-Syamsi, surat Adh-Dhuha, surat al-Kafirun, surat al-Quraisy, surat al-Ikhlas, dsb. Cara mengerjakan shalat dhuha sama seperti mengerjakan shalat fardhu, baik bacaan maupun cara mengerjakannya.

Niat shalat dhuha:

dhuha

Usholli sunnatadh-dhuha rok’ataini lillahi ta’alaa
(Saya niat shalat dhuha dua raka’at karena Allah ta’ala.)

1. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
2. Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha

Doa yang selalu dibaca setelah selesai mengerjakan shalat dhuha:

doa-sholat-dhuha

Allahumma innadh dhuhaa-a dhuhaa-uka, walbahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuk, Allahumma inkaana rizqi fis samma-i fa-anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’assiran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqi duhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatinii maa ataita ‘ibaadakash-sholihiin…

Artinya:
“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu. Wahai Tuhanku, apabila rizkiku berada di atas langit, maka turunkanlah; apabila berada di bumi maka keluarkanlah; apabila sukar maka mudahkanlah, apabila haram maka sucikanlah, apabila jauh maka dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh…“

Keutamaan Shalat Dhuha:

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda: “Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).

Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata: “Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).

“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)

“Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga ) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim)

“Tidak ada yang memelihara shalat dhuha kecuali orang-orang yang kembali kepada Allah (awwaabiin)” (HR. Ibnu Khuzaimah II/228, al Hakim dalam alMustadrak I/314 dan lainnya).

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6346)

Waktu Shalat Dhuha

“Shalatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya matahari.” (HR. Muslim). Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah dalam Penjelasan Riyadush Shalihin menjelaskan bahwa sholat yang dimaksud adalah sholat Dhuha. Hadits ini juga menjelaskan bahwa waktu paling afdhol untuk melakukan sholat Dhuha adalah ketika matahari sudah terik.Anak-anak unta sudah bangun karena panas matahari itu diqiyaskan dengan pagi hari jam 08:00 AM, adapun sebelum jam itu dianggap belum ada matahari yang sinarnya dapat membangunkan anak onta.

Anjuran Sholat Dhuha
Dari Aisyah, ia berkata: “Saya tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat Dhuha, sedangkan saya sendiri mengerjakannya. Sesungguhnya Rasulullah SAW pasti akan meninggalkan sebuah perbuatan meskipun beliau menyukai untuk mengerjakannya. Beliau berbuat seperti itu karena khawatir jikalau orang-orang ikut mengerjakan amalan itu sehingga mereka menganggapnya sebagai ibadah yang hukumnya wajib (fardhu).”

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat dhuha antara lain :

“Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga” (H.R. Tarmiji dan Abu Majah)

"Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan." (H.R Turmudzi)

"Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat." (HR Abu Daud)

"Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,"Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha‘. Beliau bersabda,?Shalat awwabin (duha‘) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari)." (HR Ahmad Muslim dan Tirmidzi)
Shalat Dhuha ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu Matahari sedang naik, yaitu kira-kira setinggi lebih kurang 7 (tujuh) hasta atau sekitar setinggi satu tombak yaitu antara pukul 07.00 pagi sampai masuk waktu Dzuhur, ( sekitar pukul 11.00 siang ).
Adapun dalil Shalat Sunnat Dhuha adalah sabda Rosulullah SAW dalam beberapa Hadist dari Sahabat Abu Huraira ra antara lain sebagai berikut :
• Bersabda Rosulullah SAW :
“ Siapa saja yang dapat mengerjakan Shalat Dhuha dengan langgeng, akan di ampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan. “

( HR Tirmidzi )
• Nabi Muhammad SAW bersabda :
“ Sesungguhnya di Surga itu ada pintu yang disebut pintu Dhuha, maka tatkala di hari Kiamat nanti ada panggilan khatib : “ Siapakah orang yang suka membiasakan shalat Dhuha ? Inilah pintu kamu sekalian, masuklah kamu sekalian dengan penuh Rahmat Allah SWT. “ ( HR Thabrani )
• Abu Hurairah ra pernah berkata :
“ Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim)
• Dari Mu’im bin Hammar, bahwasanya Nabi SAW bersabda :
“ Tuhanmu yang Maha Tinggi telah berseru : “ Hai anak Adam ! Shalatlah empat rakaat bagi Aku dari awal siang. Maka Aku akan cukupkan engkau di akhir siang itu”. ( HR Ahmad dan Abu Daud )
• Dari Aisyah ra, ia berkata : “ Adalah Rosulullah SAW biasa Shalat Dhuha 4 ( empat ) rakaat dan ia menambah ( sebanyak mungkin ) menurut apa yang dikehendaki Allah SWT.” (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah )
• Dari Ummu Hani diceritakan, sesungguhnya ia pernah datang kepada Nabi SAW pada tahun di taklukkannya kota Mekkah. Waktu itu, Nabi SAW berada di bagian atas kota Mekkah. Lalu Rosulullah SAW berdiri menuju ke tempat mandinya. Fatimah lantas mendinginkannya. Kemudian ia mengambil pakaiannya dan berselimut dengan pakaian itu. Selanjutnya, ia Shalat 8 ( delapan ) rakaat, yaitu Shalat Dhuha. ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )


Adapun keutamaan ( fadhilah ) Shalat Sunnat Dhuha perhatikan Hadist-Hadist Rosulullah SAW seperti berikut :

• Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Pada tiap pagi dianjurkan atas diri seseorang dari kamu untuk bersedekah. Maka tiap-tiap tasbih itu sedekah dan tiap-tiap tahmid ( puji) itu sedekah. Pada tiap-tiap tahlil pun sedekah dan tiap-tiap menyuruh kepada kebaikan itu juga sedekah. Begitu pula mencegah kemungkaran itu
sedekah. Namun diantara semua itu cukuplah sebagai penggantinya ialah mengerjakan dua rakaat Dhuha. “ ( HR Muslim dan Abu Dzar )

• Dari Abdullah bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda :“ Dalam diri manusia itu ada 360 ( Tiga Ratus Enam Puluh ) ruas yang setiap darinya diharuskan bersedekah. Para Sahabat bertanya : Kalau begitu, siapa yang mampu berbuat demikian ya Rosulullah ? Rosulullah SAW menjawab : “ Mengeluarkan dahak di Masjid lalu ditanamnya atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari jalan, itu juga sedekah. Tetapi kalau engkau tidak bisa, kerjakanlah dua rakaat Dhuha. Karena itu mencukupi dari semua itu “ ( HR Ahmad dan Abu Daud )

Begitu banyak fadhilah, keutamaan Shalat Sunnat Dhuha, seyogyanya sebagai muslim yang baik tergerak hati kita untuk mengerjakan ( mengamalkan ). Shalat Sunnat Dhuha. Betapa tidak, kapan lagi kita akan mendapatkan kesempatan untuk meraih, menggapai pahala untuk bekal akhirat kita.

• Cara mengerjakan Shalat Dhuha.
1. Niat Shalat Dhuha :
2. Surat yang dibaca setelah Al-Fatihah :
a. Pada rakaat pertama surat Asy-Syams.
b. Pada rakaat kedua surat Adh-Dhuha.
3. Selesai shalat, membaca do’a sebagai berikut :

“ Ya Allah, ya Tuhanku, bahwa kami waktu Dhuha itu milik Engkau dan kebajikan ( kemewahan ) itu milik Engkau, dan keindahan itu milik Engkau dan kekuatan itu milik Engkau dan kekuasaan itu milik Engkau dan pemeliharaan itu milik Engkau. Ya Allah, Tuhanku, jika keadaan rezekiku di langit, maka turunkanlah dan jika adanya didalam bumi maka keluarkanlah dan jika adanya didalam air atau dilaut maka keluarkanlah ia dan jika ia lambat, percepatlah dan jika ia sulit, gampangkanlah dan jika ia haram, sucikanlah dan jika jauh, dekatkanlah ia dan jika sedikit, perbanyaklah ia padaku dan jika banyak, berkahilah ia bagiku dan sampaikanlah dimana saja aku berada. Janganlah Engkau pindahkan aku ke tempat itu, dan jadikanlah tanganku diatasnya, untuk menjadi pemberi dan janganlah tanganku dijadikan dibawah untuk jadi tukang minta.

Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dengan hak ( bekal ). Dhuha Engkau, kebagusan Engkau, keindahan Engkau, kekuatan Engkau, kekuasaan Engkau dan pemeliharaan Engkau. Tiada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Engkau. Berilah aku apa yang Engkau engkau kepada hamba-hamba Engkau yang soleh. Dan sampaikanlah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan keluarganya beserta para Sahabatnya. Semoga mereka mendapat keselamatan dan segala Puji bagi Allah, Tuhan Seru SekalianAlam.”

Saudaraku, kerjakanlah Shalat Sunnat Dhuha setiap pagi, paling sedikit 2 ( dua ) rakaat atau 4 ( empat ) rakaat atau 6 ( Enam ) rakaat dan paling banyak 8 ( delapan ) rakaat.

Pada dasarnya doa setelah shalat dhuha dapat menggunakan do'a apapun. Doa yang biasa dilakukan oleh Rasulullah selepas shalat dhuha adalah :
"Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu". "Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh".

Shalat Hajat

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat dilakukan minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)

Hajat secara harfiah artinya kebutuhan. Jika kita memiliki kebutuhan atau keinginan, Rasulullah menganjurkan kita untuk shalat yakni shalat hajat.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta’ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Hadits terkait

Hadits Rasulullah SAW terkait shalat hajat antara lain :

* “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat” ( HR.Ahmad )

Sebagai seorang muslim, hendaknya kita senantiasa memohon kepada Allah S.W.T. Allah pasti menggabulkan permohonan hamban-Nya, karena Allah selalu dekat dengan hamba-Nya dan Dia Maha mendengar.

* Shalat Hajat ialah Shalat sunat yang selalu dikerjakn untuk suatu keperluan (hajat) agar diperkenankan oleh Allah.

Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriamn, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan kesabaran dan shalat, sesuguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

Adapun tata cara mengerjakan shalat hajat ini adlah sebagai berikut :

1. Boleh dikerjakan di malam hari ataupun siang hari.
2. Dua sampai Dua Belas Rakaat,
Shalat ini boleh dikerjakan dua rakaat atau lebih sampai dua belas rakaat, dengan tiap-tiap dua rakaat satu salam.
3. Caranya sama dengan shalat sunnah biasa.
4. Do’a Hajat.

Setelah selesai shalat, dianjurkan membaca istigfar,shalawat atas Nabi saw, lalu membaca doa yang dianjurkan oleh Nabi saw di atas dan berdo’a sesuai hajat yang dikehendaki.

“Ya,Allah, bahwasanya aku memohon kepada-Mu dengan serba keteguhan kemulian Arasy Engkau, dan sepuncak rahmat yang telah Engkau tentukan dalam kitab-Mu. Dan dengan Nama Engkau yang Agung dan wajah Engkau yang Maha Tinggi, dan kalimat- kalimat Engkau yang Maha Sempurna. Ya Allah kiranya sampaikanlah/penuhilah hafatku…(sebutkan hajat yang dikehendaki).

“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi saw Setelah itu, mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim… (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Jadi, Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika ia memiliki hajat atau kebutuhan tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh AllahSWT. Beberapa keutamaan shalat hajat dijelaskan oleh hadits Nabi SAW berikut ini.

“Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR Ahmad)

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi)

Shalat hajat dilakukan minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at dengan salam setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat seperti saat matahari terbit atau terbenam atau pada saat menstruasi pada wanita. Kita boleh melakukanya malam atau siang hari. Terserah kapan kita bisa.

Adapun niat Shalat hajat adalah:

Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Dalam kitab Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan setelah shalat hajat membaca istigfar 100x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau membaca istigfar berikut:

Astagfirullaha rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu”

Selesai membaca istigfar lalu membaca shalawat nabi 100x, yakni:

Allahuma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.

Artinya: “Ya Allah, beri karunia kesejahteraan atas jungjunan kami Muhammad, kesejahteraan yang diridhai, dan diridailah daripada sahabat-sahabat sekalian.”

Setelah itu, mohonlah kepada Allah apa yang kita inginkan, insya Allah, Allah mengabulkannya. Amin. Dan ikutilah dengan membaca doa berikut!

Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”

Sedekah

1. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seandainya aku mempunyai emas sebesar gunung Uhud, sungguh aku gembira apabila ia tidak tertinggal di sisiku selama tiga malam, kecuali aku sediakan untuk membayar utang.” (Bukhari, Misykât)

2. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun kepadanya, lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah pahala kepada orang yang menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (Muttafaq ‘Alaih- Misykât).

3. Dari Abu Umamah r.a., Nabi saw. bersabda, “Wahai anak Adam, seandainya engkau berikan kelebihan dari hartamu, yang demikian itu lebih baik bagimu. Dan seandainya engkau kikir, yang demikian itu buruk bagimu. Menyimpan sekadar untuk keperluan tidaklah dicela, dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.” (Muslim, Misykât).

4. Dari Uqbah bin Harits r.a., ia berkata, “Saya pernah shalat Ashar di belakang Nabi saw., di Madinah Munawwarah. Setelah salam, beliau berdiri dan berjalan dengan cepat melewati bahu orang-orang, kemudian beliau masuk ke kamar salah seorang istri beliau, sehingga orang-orang terkejut melihat perilaku beliau saw. Ketika Rasulullah saw. keluar, beliau merasakan bahwa orang-orang merasa heran atas perilakunya, lalu beliau bersabda, ‘Aku teringat sekeping emas yang tertinggal di rumahku. Aku tidak suka kalau ajalku tiba nanti, emas tersebut masih ada padaku sehingga menjadi penghalang bagiku ketika aku ditanya pada hari Hisab nanti. Oleh karena itu, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagi-bagikan.” (Bukhari-Misykât).

5. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa seseorang telah bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Rasulullah saw. bersabda, “Bersedekah pada waktu sehat, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya. Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lalu kamu berkata, ‘Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris).” (H.r. Bukhari, Muslim-Misykât).

6. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Seorang laki-laki dari Bani Israil telah berkata, ‘Saya akan bersedekah.’ Maka pada malam hari ia keluar untuk bersedekah. Dan ia a telah menyedekahkannya (tanpa sepengetahuannya) ke tangan seorang pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang membicarakan peristiwa itu, yakni ada seseorang yang menyedekahkan hartanya kepada seorang pencuri. Maka orang yang bersedekah itu berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah jatuh ke tangan seorang pencuri.” Kemudian ia berkeinginan untuk bersedekah sekali lagi. Kemudian ia bersedekah secara diam-diam, dan ternyata sedekahnya jatuh ke tangan seorang wanita (ia beranggapan bahwa seorang wanita tidaklah mungkin menjadi seorang pencuri). Pada keesokan paginya, orang-orang kembali membicarakan peristiwa semalam, bahwa ada seseorang yang bersedekah kepada seorang pelacur. Orang yang memberi sedekah tersebut berkata, “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, sedekah saya telah sampai ke tangan seorang pezina.” Pada malam ketiga, ia keluar untuk bersedekah secara diam-diam, akan tetapi sedekahnya sampai ke tangan orang kaya. Pada keesokan paginya, orang-orang berkata bahwa seseorang telah bersedekah kepada seorang kaya. Orang yang telah memberi sedekah itu berkata, “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Sedekah saya telah sampai kepada seorang pencuri, pezina, dan orang kaya.” Pada malam berikutnya, ia bermimpi bahwa sedekahnya telah dikabulkan oleh Allah swt. Dalam mimpinya, ia telah diberitahu bahwa wanita yang menerima sedekahnya tersebut adalah seorang pelacur, dan ia melakukan perbuatan yang keji karena kemiskinannya. Akan tetapi, setelah menerima sedekah tersebut, ia berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang kedua adalah orang yang mencuri karena kemiskinannya. Setelah menerima sedekah tersebut, pencuri tersebut berhenti dari perbuatan dosanya. Orang yang ketiga adalah orang yang kaya, tetapi ia tidak pernah bersedekah. Dengan menerima sedekah tersebut, ia telah mendapat pelajaran dan telah timbul perasaan di dalam hatinya bahwa dirinya lebih kaya daripada orang yang memberikan sedekah tersebut. Ia berniat ingin memberikan sedekah lebih banyak dari sedekah yang baru saja ia terima. Kemudian, orang kaya itu mendapat taufik untuk bersedekah.” (Kanzul-‘Ummâl)

7. Dari Ali r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Segeralah bersedekah, sesungguhnya musibah tidak dapat melintasi sedekah.” (Razin, Misykât)

8. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Allah swt. akan menambah kemuliaan kepada hamba-Nya yang pemaaf. Dan bagi hamba yang tawadhu’ karena Allah swt., Allah swt. akan mengangkat (derajatnya). (Muslim; Misykât)

9. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seseorang sedang berada di padang pasir, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Curahkanlah ke kebun Fulan.’ Maka bergeraklah awan itu, kemudian turun sebagai hujan di suatu tanah yang keras berbatuan. Lalu, salah satu tumpukan dari tumpukan bebatuan tersebut menampung seluruh air yang baru saja turun, sehingga air mengalir ke suatu arah. Ternyata, air itu mengalir di sebuah tempat di mana seorang laki-laki berdiri di tengah kebun miliknya sedang meratakan air dengan cangkulnya. Lalu orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun, “Wahai hamba Allah, siapakah namamu?” Ia menyebutkan sebuah nama yang pernah didengar oleh orang yang bertanya tersebut dari balik mendung. Kemudian pemilik kebun itu balik bertanya kepadanya, “Mengapa engkau menanyakan nama saya?” Orang itu berkata, “Saya telah mendengar suara dari balik awan, ‘Siramilah tanah Si Fulan,’ dan saya mendengar namamu disebut. Apakah sebenarnya amalanmu (sehingga mencapai derajat seperti itu)?” Pemilik kebun itu berkata, “Karena engkau telah menceritakannya, saya pun terpaksa menerangkan bahwa dari hasil (kebun ini), sepertiga bagian langsung saya sedekahkan di jalan Allah swt., sepertiga bagian lainnya saya gunakan untuk keperluan saya dan keluarga saya, dan sepertiga bagian lainnya saya pergunakan untuk keperluan kebun ini.” (Muslim, Misykât).

10. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda, “Seorang wanita pezina telah diampuni dosanya karena ketika dalam perjalanan, ia melewati seekor anjing yang menengadahkan kepalanya sambil menjulurkan lidahnya hampir mati karena kehausan. Maka, wanita tersebut menanggalkan sepatu kulitnya, lalu mengikatkannya dengan kain kudungnya, kemudian anjing tersebut diberi minum olehnya. Maka dengan perbuatannya tersebut, ia telah diampuni dosanya.” Seseorang bertanya, “Adakah pahala bagi kita dengan berbuat baik kepada binatang?” Beliau saw. menjawab, “Berbuat baik kepada setiap yang mempunyai hati (nyawa) terdapat pahala.” (Muttafaq ‘alaih; Misykâ )

Rabu, 05 Januari 2011

Anjuran Menikah, sedekah dan Jangan Boros,

1. ANJURAN MENIKAH DALAM ISLAM
Firman Allah (QS. Adz Dzariyat : 49)
       
Terjemahnya :
Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.

Sabda Rasulullah saw :
النكاح سنتى فمن رغب عن سنتى فليس منى (رواه مسلم)
Artinya :
Nikah itu adalah sunnahku, barang siapa yang benci kepada sunnahku bukanlah termasuk ummatku (HR Muslim)

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S AR-RUM AYAT 21)
            ••   •      
Artinya :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ” (QS. Ar-Ruum : 21)




FIRMAN ALLAH SWT (Q.S AN-NUR AYAT 32)
                   

” Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui. ” (QS. An-Nur : 32)

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S YAASIN AYAT 36)
             
Artinya :
Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.(QS. Yaasin : 36)

2. ANJURAN SEDEKAH DALAM AL-QUR’AN
FIRMAN ALLAH SWT (Q.S ALI IMRAN AYAT 92)
            •    
Artinya : ''Engkau tak akan mendapatkan kebaikan apa pun hingga kalian menyedekahkan sebagian harta yang paling kalian cintai.
Ketahuilah, apa pun yang kalian infakkan, Allah pasti mengetahuinya.''
(QS. Ali 'Imran: 92).

FIRMAN ALLAH SWT (Q.S ALI-IMRAN AYAT 180)
 •                                 
Artinya : "Dan janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahawa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi." (QS: Ali Imran: 180)

3. KEMISKINAN DEKAT DENGAN KEKUFURAN
SABDA RASULULLAH
"الفقر المستديم أقرب إلى الكفر"
Artinya :
"Kefakiran mendekatkan pada kekufuran”

Dhaif/lemah
Diriwayatkan Ahmad bin Mani’ dari Hasan atau Anas secara marfu’. Dan diriwayatkan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (3/53,109 dan 8/253), Ibnu Sakan dalam Mushonnaf-nya, al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2/486/1) dan Ibnu ‘Adi dalam al-Kamil dari Hasan tanpa ada keraguan.”

"ما يقرب من العوز وحده سيكون الكفر والحسد يسبق القدر تقريبا"
Artinya : “Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja hasad mendahului takdir.”

(HR. an-Nasa'i: 1/198 dan Ahmad dalam Musnad: 5/36, dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa'ul Gholil: 3/357)
وأعوذ بك من الفقر والكفر
Artinya ; Dan aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran.

(HR. al-Bukhori: 3791 dan Muslim: 2961)
"ليس من الفقر الذي إني أخاف عليكم، ولكن ما أخشاه عليك في انتشار العالم للكم وانتشاره إلى الناس قبل وكنت تنافس مطاردة كما فعلوا تدمير فأنت كما دمرت لهم."
Artinya : “Tidaklah kefakiran yang aku takutkan atas kalian, tetapi yang aku khawatirkan pada kalian kalau dibentangkan dunia pada kalian sebagaimana dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian lalu kalian berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana mereka lakukan lalu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. “ (HR. al-Bukhori: 3791 dan Muslim: 2961)
4. BOROS TEMAN SYAITAN

لحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله صلى الله عليه وسلم، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله وبعد
Artinya : Diantara sifat-sifat tercela yang dilarang oleh syari`at ialah berlebih-lebihan. Berkata ar- Raaghib : “Sikap berlebih-lebihan itu adalah sikap melampaui batas dalam segala bentuk perbuatan yang dilakukan oleh seorang manusia ,walaupun di dalam berinfaq – dimana sikap berlebih-lebih ini lebih dikenal”.
Dan berkata Imam Sufyan bin `Uyainah : “Apapun yang di-infaqkan selain pada ketaatan kepada Allah Ta`ala merupakan melampaui batas walaupun sedikit”.
Allah Tabaaraka wa Ta`ala berfirman :
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Artinya :“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya, sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Az Zumar : 53)
Sikap melampaui batas termasuk dalam masalah harta dan selainnya, Allah Ta`ala mengingatkan hamba hambaNya dari perbuatan tersebut :
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah disetiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)




Berkata sebahagian `ulama Salaf : “Allah Ta`ala mengumpulkan obat dalam setengah ayat :
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Makan dan minumlah kalian, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al A`raaf : 31)
Dan Allah Jalla wa `Alaa berfirman :
وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفاً أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهاً وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya :“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al An`aam : 141)
Berkata al Imam Ibnu Katsir rahimahullahu Ta`ala : dan berkata Ibnu Jureij : “Ayat ini turun pada Tsaabit bin Qeis bin Syammas radhiallahu `anhu, dimana dia memetik buah-buah kurmanya, lalu dia berkata : “Tidak seorangpun yang datang pada satu hari kepada saya kecuali saya beri makan dia”, maka dia beri makan setiap yang datang sampai malam hari sehingga tidak ada tersisa baginya satu butir kurmapun, maka Allah Ta`ala menurunkan ayat mulia ini : (ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين), yang artinya : Dan janganlah kamu berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Dan telah meriwayatkan al Imam Ibnu Jariir darinya”.
Berkata Ibnu Jureij dari `Atho` bin Abi Rabaah : “Mereka dilarang dari sikap berlebih-lebihan dalam segala sesuatu”.
Dan berkata as Sudiy dalam menafsirkan firman Allah : (ولا تسرفوا), “Jangan kalian memberikan harta kalian sampai habis, setelah itu kalian duduk dalam keadaan fuqaraa`”.
Berkata Ibnu Katsir : “Jangan berlebih-lebihan dalam makanan karena ada padanya mudharat terhadap akal dan badan”.
Dari `Amri bin Syu`aib dari bapaknya, dari kakeknya, bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam bersabda :
كُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَالْبَسُوا فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ
Artinya :“Makanlah kalian, bersadaqahlah kalian serta berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan juga tidak sombong”.
Dari Ibnu `Abbas radhiallahu `anhu bahwa dia berkata : “Makanlah apa yang kamu inginkan, dan pakailah apa yang kamu inginkan, selagi tidak menimpa kamu dua perkara, yaitu sikap berlebih-lebihan dan sombong”.
Dari al Miqdam bin Ma`diy Karib radhiallahu `anhu bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam bersabda :
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Artinya : “Tidak ada yang lebih jelek dari satu bejana yang diisi penuh oleh anak cucu Adam selain dari perut, cukuplah bagi anak cucu Adam makanan yang akan menegakkan sulbinya, kalau seandainya mau tidak mau memang harus diisi, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk bernafas”.
Dan sebahagian para ulama telah membedakan antara sikap mubadzir dan sikap berlebih-lebihan, telah datang larangan tentangnya dalam firman Allah Ta`ala :
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوراً
Artinya : “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”. (QS. Al Israa` : 27)
Mereka mengatakan : “Sesungguhnya yang dikatakan tabdziir (berbuat mubadzir) ialah membelanjakan harta tidak pada tempatnya, bisa dalam bentuk maksiat, bisa juga pada tempat yang tidak ada faedah dalam bentuk bermain-main dan menghambur harta tersebut. Sedangkan sikap berlebih-lebihan adalah dalam bentuk berlebih-lebihan dalam makanan, minuman dan pakaian tanpa hajat”.
Allah Ta`ala memuji hamba hambaNya yang bersifat sederhana :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَاماً
Artinya : “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian ”. (QS. al Furqaan : 67)

Penyembelihan Hewan

Dzakah (sembelihan)
Dzakah: adalah menyembelih atau nahar hewan darat yang bisa dimakan, dengan cara memotong saluran pernafasan dan saluran makanan bersama kedua urat nadi atau salah satunya, atau dengan cara melukai dia yang menghindar, seperti hewan yang kabur dan lainnya.
Cara sembelih:
Disunnahkan untuk melakukan nahar terhadap unta dalam keadaan berdiri dan kaki kirinya terikat, yaitu dengan cara menusuk pangkal lehernya dengan sesuatu yang tajam, letaknya diantara pangkal leher dan dada. Sedangkan sapi, kambing dan semisalnya dengan menggunakan pisau dan hewan tersebut dibaringkan pada tubuh kirinya. Haram hukumnya untuk menjadikan binatang ternak sebagai sasaran untuk ditembak.
- Sembelihan terhadap ibu sudah termasuk juga sebagai sembelihan terhadap janinnya, akan tetapi jika dia keluar dalam keadaan hidup tidak boleh untuk dimakan sebelum disembelih.


- Syarat sahnya sembelihan:

1- Kelayakan orang yang menyembelih: dia haruslah seorang yang berakal, Muslim atau ahli kitab, baik itu laki-laki ataupun wanita. Tidak diperbolehkan sembelihan seorang mabuk, gila dan kafir yang selain ahli kitab.
2- Alat: Diperbolehkan menyembelih dengan sesuatu tajam yang mengalirkan darah, kecuali gigi dan tulang.

3- Mengalirkan darah dengan memotong saluran makanan dan pernapasan, sempurnanya sembelihan: apabila memotong keduanya bersama kedua urat nadi.

4- Sambil mengucapkan: "Bismillah" ketika menyembelih, apabila dia meninggalkan bacaan tersebut karena lupa, tetap diperbolehkan untuk dimakan, berbeda dengan dia yang meninggalkannya dengan sengaja.
5- Hendaklah perburuan bukan terhadap sesuatu yang diharamkan terhadap hak Allah, seperti dia yang berburu di tanah Haram atau terhadap binatang yang diharamkan.

- Seluruh yang mati karena tercekik, dipukul kepalanya, disetrum listrik, ditenggelamkan dalam air panas atau dengan gaz mematikan, seluruhnya haram dan tidak boleh dimakan, karena dalam keadaan seperti itu darahnya menjadi bercampur dengan daging sehingga membahayakan manusia yang memakannya, lagi pula ruhnya dihilangkan dengan cara yang menyelisihi sunnah.

- Sembelihan ahli kitab dari yahudi dan nasrani halal dan boleh dimakan, sebagaimana firman Allah:

اليوم أحلّ لكم الطيبات وطعام الذين أوتوا الكتاب حلّ لكم وطعامكم حلّ لهم

"Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka" (Al-Maaidah: 5)

- Apabila seorang Muslim mengetahui kalau sembelihan ahli kitab dilakukan dengan cara yang tidak syar'i, seperti dengan cara dicekik atau disetrum oleh listrik, maka pada saat itu dia tidak boleh memakannya. Adapun sembelihan orang-orang kafir selain ahli kitab tidak boleh dimakan secara mutlak.

- Cara menyembelih hewan buruan yang sulit ditangkap, bisa dilakukan dengan cara melukai pada salah satu anggota tubuhnya. Pembunuhan terhadap hewan tanpa alasan dan tidak pula untuk mengambil manfaat darinya termasuk haram.

- Apabila seorang Muslim mengetahui kalau seorang ahli kitab menyembelih sambil menyebut nama Allah, maka dia boleh memakannya, sedangkan jika dia ketahui bahwa sembelihannya dengan tidak menyebut nama Allah, maka tidak halal baginya untuk memakannya, sedangkan jika dia tidak mengetahui, maka boleh memakannya; karena secara asal dia berhukum halal, dan tidak ada kewajiban pula baginya untuk bertanya cara menyembelihnya, bahkan yang terbaik baginya adalah tidak bertanya dan tidak pula mencari tahu.

- Tidak dihalalkan sesuatupun dari hewan yang bisa disembelih untuk dikonsumsi tanpa menyembelihnya, kecuali belalang dan ikan, dan setiap yang tidak bisa hidup kecuali di air, dia bisa dimakan tanpa disembelih terlebih dahulu.

- Seluruh hewan darat dan burung-burung yang mubah tidak boleh di makan kecuali dengan dua syarat: setelah di sembelih, dan menyebut nama Allah ketika menyembelihnya.

- Barang siapa yang menyembelih seekor binatang yang bisa di makan, baik itu binatang ternak ataupun lainnya, kemudian dia bersedekah dengannya atas nama seseorang yang telah meninggal agar ganjarannya sampai kepada mayit, hal tersebut diperbolehkan. Sedangkan jika menyembelihnya sebagai bentuk ta'dzim atau pengagungan terhadap mayit serta untuk mendekatkan diri kepadanya, maka yang seperti ini termasuk syirik akbar, tidak halal baginya maupun orang lain untuk memakannya.


- Sifat berbuat kebaikan dalam menyembelih:

Dengan cara menggunakan pisau tajam, tidak boleh menyembelih dengan alat tumpul, karena dia akan menyiksa hewan tersebut, hendaklah tidak menyembelih hewan dihadapan hewan lainnya, sehingga dia akan menjadi ketakutan, hendaklah tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih, hendaklah tidak mematahkan leher hewan yang telah disembelih atau mengulitinya ataupun mematahkan salah satu anggota tubuhnya, sebelum ruhnya terlepas, untuk unta hendaklah dengan cara nahar dan hewan lainnya dengan cara sembelih.

عن شداد بن أوس رضي الله عنه قال: ثنتان حفظتهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: " إن الله كتب الإحسان على كلّ شيء, فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة, وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح, وليحدّ أحدكم شفرته فليرح ذبيحته " أخرجه مسلم

Berkata Syaddad bin Aus r.a: ada dua perkara yang aku hafal dari sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah telah menentukan kebaikan terhadap segala sesuatu, apabila kalian membunuh hendaklah membunuh dengan baik, dan apabila menyembelih hendaklah kalian menyembelih dengan baik, hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan tenangkanlah sembelihannya" (H.R Muslim) .

- Disunnahkan untuk menghadapkan sembelihan ke arah kiblat, dan menambah takbir bersama tasmiyah, jadi mengucapkan: "Bismillah, Allahu Akbar" kemudian barulah menyembelih. (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi) .

it's me

it's me
chalik in the bloger